Pemerintah menetapkan bahwa pada tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021 akan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di pulau Jawa & Bali sebagai akibat dari jumlah penderita covid19 di Indonesia yang semakin bertambah setiap harinya.
Untuk itu saya sebagai orang yang memiliki hobi hunting foto di luar atau di jalanan mau tidak mau harus mengikuti peraturan tersebut, tetapi bukan berarti saya tidak bisa melakukan kegiatan hunting foto sama sekali, hanya saja saya membatasi tempat - tempat yang saya kunjungi selama PPKM berlangsung, mau tidak mau saya harus menahan diri dulu untuk tidak berpergian jauh dan menghindari keramaian apalagi pada saat jam malam demi mendapatkan foto yang bagus.
Untuk itu saya hunting foto cukup di sekitar komplek rumah saja. Ya cukup di komplek perumahan, yang penting hasrat saya untuk hunting foto dapat terpenuhi, itung-itung untuk menambah jumlah stok foto saya di microstock dan Socmed, hehehe
Investasi Reksa di Bukalapak, Dapat Cashback Special di Bukalapak!
Berikut hasil foto yang saya ambil di sekitaran komplek perumahan tempat saya tinggal, yang kebetulan bertemakan alam.
No comments:
Post a Comment